Jumat, 08 April 2011

Bimbingan dan Konseling Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Bimbingan dan Konseling Bagi Anak Berkebutuhan Khusus PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Ifdil   
A. PENDAHULUAN
Berdasarkan sejarah perkembangan pandangan masyarakat terhadap anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) maka dapat dicatat bahwa kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus dan keluarganya masih banyak yang terabaikan selama bertahun-tahun hingga saat ini. Sejarah juga mencatat bagaimana tanggapan sebagian besar masyarakat terhadap keberadaan anak-anak tersebut dan keluarganya. Sebagian besar masyarakat


masih ada yang menganggap kecacatan atau kelainan yang disandang oleh anak berkebutuhan khusus sebagai kutukan, penyakit menular, gila, dan lain-lain. Akibat dari itu maka ABK dan keluarga ada yang dikucilkan oleh masyarakatnya. Ada diantara ABK sendiri yang menarik diri tidak mau berbaur dengan masyarakat karena merasa cemas dan terancam.
 
Kondisi tersebut tentunya membawa dampak langsung maupun tidak langsung terhadap tumbuh kembang ABK, bahkan terhadap keluarganya (kedua orangtuanya). Thompson dkk. (2004) menyatakan bahwa pandangan atau penilain negative dari lingkungan terhadap ABK dan keluarganya merupakan tantangan terbesar selain kecacatan yang disandang oleh ABK itu sendiri dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh yang bersangkutan beserta keluarganya. Bahkan cara pandang masyarakat yang negative menjadi stigma yang berkepanjangan (Rahardja, 2006). Dampak yang jelas sering ditemui adalah terhadap konsep diri, prestasi belajar, perkembangan fisik, dan perilaku menyimpang. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Thompson ….(2004) bahwa pandangan negative dari masyarakat terhadap kecacatan menyebabkan citra diri yang negative dari ABK.
 
Sehingga persoalan yang dihadapi oleh anak berkebutuhan khusus menjadi semakin bertumpuk-tumpuk. ABK tidak hanya harus mengatasi hambatan yang muncul dari dirinya sendiri, ia harus menghadapi pula berbagai tantangan atau rintangan yang datangnya dari lingkungan. Di satu sisi, ABK berupaya memenuhi kebutuhannya, sedangkan lingkungan sering tidak dapat memberikan peluang bagi ABK untuk dapat tumbuh serta berkembang sesuai dengan kondisinya itu. Maka tidak sedikit ABK tidak mencapai perkembangan yang optimal.
 
Semakin bertambahnya permasalahan membuat ABK menjadi kelompok yang rentan “terpinggirkan” dari kehidupan social, poolitik, budaya, ekonomi, dan pendidikan. Seolah-olah mereka bukan bagian dari anggota masnyarakat dan dianggap tidak membutuhkan hal tersebut. Sejatinya, ABK adalah anggota masyarakat juga, sama-sama makhluk tuhan yang membutuhkan banyak hal sebagaimana manusia lainnya agar mampu mengisi kehidupannya secara mandiri sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya.
 
Berdasarkan keadaan sebagaimana dipaparkan di atas maka ABK membutuhkan “alat” agar dirinya mampu mengatasi hambatan yang dialaminya dan mampu hidup mandiri sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya. Alat itu diantaranya adalah melalui pendidikan. Dengan pendidikan diharapakan ABK memperoleh bekal hidup dan mencapai perkembangan yang optimal. Namun, dengan menumpukknya berbagai permasalahan yang dihadapi oleh ABK, tidaklah cukup melalui pendidikan dengan proses belajar mengajar di kelas. ABK juga butuh layanan yang mendukung kepada keberhasilan belajar dan layanan yang memandirikan untuk mencapai perkembangan yang optimal. Layanan itu adalah bimbingan dan konseling.
 
Kebutuhan layanan bimbingan dan konseling ini ternyata tidak hanya dibutuhkan oleh ABK tapi juga oleh orang tuanya serta hal-hal lain yang diluar jangkauan (out of reach) kemampuan dan kewenangan guru. Menurut Thompson dkk (2004) setiap orang tua ABK itu akan memiliki permasalahan psikologis akibat dari kondisi anaknya. Permasalahan itu berupa cemas, takut, stress, merasa bersalah, over protection, dll. Sehingga orangtua pun membutuhkan layanan konseling.
 
 
B. MASALAH
Berdasarkan pemaparan di atas maka jelas ada persoalan-persoalan yang membutuhkan layanan bimbingan dan konseling. Maka permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimanakah kebutuhan bimbingan dan konseling bagi anak berkebutuhan khusus?
 
C. BIMBINGAN DAN KONSELING BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
 
1. Bimbingan dan Konseling Sebagai Layanan
Bimbingan dan konseling sebagai layanan sedikitnya memerlukan 4 pendekatan (pendekatan krisis, remedial, pencegahan, dan perkembangan). Pendekatan perkembangan dipandang pendekatan yang komprehensif sehingga disebut pendekatan komprehensif.
 
Sebagai layanan yang memiliki pendekatan yang komprehensif maka ada beberapa komponen di dalamnya, yaitu: asumsi dasar dan kebutuhan dasar, teori bimbingan perkembangan, kurikulum dan tujuan bimbingan perkembangan, prinsip-prinsip bimbingan perkembangan, program bimbingan dan konseling, serta kebutuhan acuan yuridis dan model nasional untuk memperoleh standar layanan juga untuk melindungi layanan bimbingan dan konseling sebagai profesi.
 
Sebagai profesi (konselor) maka dibutuhkan aturan-aturan dan penatalaksanaan layanan agar tidak tumpang tindih dengan profesi lain terutama dengan profesi guru. Untuk itu perlu adanya penataan pendidikan profesional konselor dan layanan bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal.
 
Kebutuhan konselor di sekolah luar biasa (SLB) idealnya adalah ada di setiap SLB. Tapi minimalnya ada satu konselor dalam satu gugus SLB. Keberadaan konselor diharapkan mampu mengatasi permasalahan diluar kemampuan dan kewenangan guru, misalnya melakukan layanan bimbingan dan konseling kepada orang tua ABK.
 
2. Kebutuhan Anak Berkebutuhan Khusus
Pada dasarnya kebutuhan anak berkebutuhan khusus sama dengan anak-anak lain pada umumnya (kebutuhan jasmani dan rohani). Tapi ada hal-hal khusus yang membutuhkan penanganan khusus, biasanya berkaitan dengan kelainan atau kecacatan yang disandangnya. Di dalam prosesnya dapat berupa pendidikan, pembelajaran yang mendidik dan memandirikan, terapi, layanan bimbingan dan konseling, layanan medis, dll.
 
Penanganan itu tentunya dilakukan oleh profesi yang sesuai dengan bidangnya. Artinya akan banyak ahli yang terlibat dalam rangka memenuhi kebutuhan ABK itu. Sehingga dikenal dengan pendekatan multidisipliner. Para ahli dari berbagai bidang berkolaborasi memberikan layanan yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan ABK agar berkembangan secara optimal.
 
 
3. Kebutuhan Bimbingan dan Konseling Bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Mengenai kebutuhan layanan bimbingan dan konseling ini, Thompson dkk (2004) menuliskan garis besarnya sebagai berikut:
 
a. Anak harus mengenal dirinya sendiri
b. Menemukan kebutuhan ABK yang spesifik sesuai dengan kelainannya. Kebutuhan ini muncul menyertai kelainannya.
c. Menemukan konsep diri
d. Memfasilitasi penyeusaian diri terhadap kelainan/kecacatanya
e. Berkoordinasi dengan ahli lain
f. Melakukan konseling terhadap keluarga ABK
g. Membantu perkembangan ABK agar berkembang efektif, memiliki keterampilan hidup mandiri
h. Membuka peluang kegiatan rekreasi dan mengembangkan hobi
i. Mengembangkan keterampilan personal dan social
j. Besama-sama merancang perencanaan pendidikan formal, pendidikan tambahan, dan peralatan yang dibutuhkan
 
 
D. PENUTUP
Kebutuhan ABK dan keluarganya telah banyak terabaikan selama sekian tahun. Stereotip dan perilaku dari masyarakat harus berubah dalam menghadapi kecacatan. Anak-anak berkebutuhan khusus dapat belajar, menik mati hidup, mampu mandiri, produktif, dan berkembang sesuai potensinya, tentu melalui berbagai layanan, diantaranya melalui layanan bimbingan dan konseling.
 
Anak-anak berkebutuhan khusus adalah individu yang unik. Mereka juga mempunyai hak untuk tumbuh dan berkembang sebagaimana anak-anak lainnya dan memiliki kebutuhan dasar yang sama. Ini merupakan tantangan bagi para konselor untuk berkolaborasi memenuhi kebutuhan-kebutuhan itu.
 
 
E. DAFTAR PUSTAKA
 
ABKIN (2007). Naskah Akademik: Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Dirjen Dikti Depdiknas.
 
Mohammad Rofiul (2010). Landasan Filosofis Bimbingan. Tersedia di: http://mohamadrofiul.blogspot.com/2010/05/makalah. [online]: 3 Oktober 2010.
Rahardja, Djadja. (2006) Pengantar Pendidikan Luar Biasa, Criced University of Tsukuba, Jepang
Sunaryo Kartadinata (…).Review on Philosophy, Theory, Practice of Developmental Guidance and Counseling. tersedian di: Webpage: file.upi.edu: FIP: PPB: Sunaryo Kartadinata. [online]: 29 September 2010.
Thompson, C., Rudolph, L., dan Henderson, D. (2004). Counseling Children: sixth ed. USA: Brooks/Cole Company.
 
Sumber : http://konselorindonesia.blogspot.com
http://konselingindonesia.com/index.php?option=com_content&task=view&id=242&Itemid=1 

Minggu, 16 Januari 2011

Tugas Guru Bimbingan dan konseling

Tugas Guru BK/Konselor dan Pengawas Bimbingan dan Konseling Menurut PP No. 74 Tahun 2008

A. Tugas Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor
Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
  1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
  2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
  3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
  4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
Jenis layanan adalah sebagai berikut:
  1. Layanan orientasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/ madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang baru.
  2. Layanan informasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
  3. Layanan penempatan dan penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
  4. Layanan penguasaan konten, yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan yang berguna dalam kehidupan di sekolah/madrasah, keluarga, industri dan masyarakat.
  5. Layanan konseling perorangan, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya.
  6. Layanan bimbingan kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
  7. Layanan konseling kelompok, yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
  8. Layanan konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik
  9. Layanan mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antar mereka.
Kegiatan-kegiatan tersebut didukung oleh:
  1. Aplikasi instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun nontes.
  2. Himpunan data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu dan bersifat rahasia.
  3. Konferensi kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
  4. Kunjungan rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua atau keluarganya.
  5. Tampilan kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
  6. Alih tangan kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
Beban Kerja Minimum Guru Bimbingan dan Konseling/Konselor
Beban kerja guru bimbingan dan konseling/konselor adalah mengampu bimbingan dan konseling paling sedikit 150 (seratus lima puluh) peserta didik dan paling banyak 250 (dua ratus lima puluh) peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk layanan tatap muka terjadwal di kelas untuk layanan klasikal dan/atau di luar kelas untuk layanan perorangan atau kelompok bagi yang dianggap perlu dan yang memerlukan. Sedangkan beban kerja guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah membimbing 40 (empat puluh) peserta didik dan guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah/madrasah membimbing 80 (delapan puluh) peserta
B. Tugas Pengawas Bimbingan dan Konseling
Lingkup kerja pengawas bimbingan dan konseling untuk melaksanakan tugas pokok diatur sebagai berikut:
  1. Ekuivalensi kegiatan kerja pengawas bimbingan dan konseling terhadap 24 (dua puluh empat) jam tatap muka menggunakan pendekatan jumlah guru yang dibina di satu atau beberapa sekolah pada jenjang pendidikan yang sama atau jenjang pendidikan yang berbeda.
  2. Jumlah guru yang harus dibina untuk pengawas bimbingan dan konseling paling sedikit 40 (empat puluh) dan paling banyak 60 guru BK.
  3. Uraian lingkup kerja pengawas bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut.
a. Penyusunan Program Pengawasan Bimbingan dan Konseling
  • Setiap pengawas baik secara berkelompok maupun secara perorangan wajib menyusun rencana program pengawasan. Program pengawasan terdiri atas (1) program pengawasan tahunan, (2) program pengawasan semester, dan (3) rencana kepengawasan akademik (RKA).
  • Program pengawasan tahunan pengawas disusun oleh kelompok pengawas di kabupaten/kota melalui diskusi terprogram. Kegiatan penyusunan program tahunan ini diperkirakan berlangsung selama 1 (satu) minggu.
  • Program pengawasan semester adalah perencanaan teknis operasional kegiatan yang dilakukan oleh setiap pengawas pada setiap sekolah tempat guru binaannya berada. Program tersebut disusun sebagai penjabaran atas program pengawasan tahunan di tingkat kabupaten/kota. Kegiatan penyusunan program semester oleh setiap pengawas ini diperkirakan berlangsung selama 1 (satu) minggu.
  • Rencana Kepengawasan Bimbingan dan Konseling (RKBK) merupakan penjabaran dari program semester yang lebih rinci dan sistematis sesuai dengan aspek/masalah prioritas yang harus segera dilakukan kegiatan supervisi. Penyusunan RKBK ini diperkirakan berlangsung 1 (satu) minggu.
  • Program tahunan, program semester, dan RKBK sekurang-kurangnya memuat aspek/masalah, tujuan, indikator keberhasilan, strategi/metode kerja (teknik supervisi), skenario kegiatan, sumberdaya yang diperlukan, penilaian dan instrumen pengawasan.
b. Melaksanakan Pembinaan, Pemantauan dan Penilaian
  • Kegiatan supervisi bimbingan dan konseling meliputi pembinaan dan pemantauan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan kegiatan dimana terjadi interaksi langsung antara pengawas dengan guru binaanya,
  • Melaksanakan penilaian adalah menilai kinerja guru dalam merencanakan, melaksanakan dan menilai proses pembimbingan.
  • Kegiatan ini dilakukan di sekolah binaan, sesuai dengan uraian kegiatan dan jadwal yang tercantum dalam RKBK yang telah disusun.
c. Menyusun Laporan Pelaksanaan Program Pengawasan
  • Setiap pengawas membuat laporan dalam bentuk laporan per sekolah dari seluruh sekolah binaan. Laporan ini lebih ditekankan kepada pencapaian tujuan dari setiap butir kegiatan pengawasan sekolah yang telah dilaksanakan pada setiap sekolah binaan,
  • Penyusunan laporan oleh pengawas merupakan upaya untuk mengkomunikasikan hasil kegiatan atau keterlaksanaan program yang telah direncanakan,
  • Menyusun laporan pelaksanaan program pengawasan dilakukan oleh setiap pengawas sekolah dengan segera setelah melaksanakan pembinaan, pemantauan atau penilaian.
d. Melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK.
  • Kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK dilaksanakan paling sedikit 3 (tiga) kali dalam satu semester secara berkelompok di Musyawarah Guru Pembimbing (MGP).
  • Kegiatan dilaksanakan terjadwal baik waktu maupun jumlah jam yang diperlukan untuk setiap kegiatan sesuai dengan tema atau jenis keterampilan dan kompetensi yang akan ditingkatkan.
  • Dalam pelatihan diperkenalkan kepada guru cara­-cara baru yang lebih sesuai dalam melaksanakan suatu proses pembimbingan. Kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK ini dapat dilakukan melalui workshop, seminar, observasi, individual dan group conference.
Sumber:
Depdiknas. 2009. Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas: Jakarta, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Administrasi bimbingan dan konseling

Administrasi Bimbingan dan Konseling/Bimbingan Karier



  • a. Pengertian Bimbingan Konseling/BK
    Istilah ”bimbingan” merupakan terjemahan dari istilah guidance dalam bahasa Inggris. Bimbingan dapat diartikan bantuan atau tuntunan. Secara khusus bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepeda individu untuk mengarahkan kemampuan dan kesempatan yang ada pada dirinya agar menjadi manusia yang mandiri dan dewasa. Selanjutnya, konseling dapat didefinisikan suatu proses antarpribadi dari seseorang dengan orang lain untuk membantu dalam meningkatkan pemahaman dan kecakapan yang dimilikinya atau usaha untuk membantu seseorang dalam menolong dirinya sendiri. Jadi, bimbingan konseling merupakan proses pemberian bantuan dari seorang konselor kepada klien untuk mengarahkan kemampuan dan memabantu pemahaman diri seorang klien sehingga bisa dewasa dan mandiri.

    b. Bentuk- bentuk Kegiatan Layanan Bimbingan dan Konseling
    Layanan bimbingan konseling dapat berupa:
    1) Pengumpulan data pribadi siswa dan data lingkungan.
    Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terhadap pribadi siswa.
    2) Pemberian informasi, yaitu layanan yang diberikan agar siswa memperoleh pemahaman terhadap diri dan lingkungannya sehingga dapat membuat keputusan secara tepat.
    3) Pengajaran perbaikan dan pengayaan, yaitu layanan untuk membantu siswa dalam mengatasi kesulitan-kesulitan belajar.
    4) Macam-macam bimbingan kelompok, yaitu bantuan kepada siswa untuk mengatasi masalah-masalah melalui interaksi kelompok.
    5) Penyuluhan individual, yaitu bantuan pemecahan masalah melalui pendekatan individual dalam situasi penyuluh.
    6) Alih tangan atau referal, yaitu bantuan untuk mengirimkan siswa kepada pihak yang dipandang relevan untuk memberikan bantuan.

    C. Hal-Hal yang Perlu Diadministrasikan
    Untuk menunjang pelaksanaan bimbingan konseling secara efektif maka perlu adanya administrasi BK yang antara lain sebagai berikut.
    a. Program BK
    b. Buku Pribadi Siswa
    c. Kartu Kasus
    d. Buku Catatan Kasus
    e. Peta Kelas
    f. Peta Siswa
    g. Sosiogram.